1.
Hukum Pertama: setiap benda akan memiliki kecepatan yang konstan
kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut.
Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa dari suatu
benda tetap diam, atau bergerak dengan kecepatan konstan (tidak
mengalami percepatan).
2.
Hukum Kedua: sebuah benda dengan massa M mengalami gaya resultan sebesar F akan
mengalami percepatan a yang arahnya sama dengan arah gaya, dan besarnya berbanding lurus
terhadap F dan berbanding terbalik terhadap M. atau F=Ma. Bisa juga diartikan
resultan gaya yang bekerja pada suatu benda sama dengan turunan dari momentum linear benda tersebut terhadap waktu.
3.
Hukum Ketiga: gaya aksi dan reaksi dari dua benda memiliki besar
yang sama, dengan arah terbalik, dan segaris. Artinya jika ada benda A yang
memberi gaya sebesar F pada benda B, maka benda B akan memberi gaya sebesar –F
kepada benda A. F dan –F memiliki besar yang sama namun arahnya berbeda. Hukum
ini juga terkenal sebagai hukum aksi-reaksi, dengan F disebut sebagai aksi dan –F adalah reaksinya.
Ketiga
hukum gerak ini pertama dirangkum oleh Isaac Newton dalam karyanya
Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica,
pertama kali diterbitkan pada 5 Juli 1687. Newton menggunakan karyanya untuk
menjelaskan dan meniliti gerak dari bermacam-macam benda fisik maupun sistem
Contohnya dalam jilid tiga dari naskah tersebut, Newton menunjukkan bahwa
dengan menggabungkan antara hukum gerak dengan hukum gravitasi umum, ia dapat
menjelaskan hukum
pergerakan planet milik Kepler
Tidak ada komentar:
Posting Komentar